Sangatta – Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Sangatta melaksanakan Asesmen Lapangan Akreditasi Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyah) pada kamis 25 Juni 2026 secara daring sebagai bagian dari proses akreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Kegiatan yang berlangsung melalui Zoom Meeting ini diikuti oleh unsur Yayasan, pimpinan STAI Sangatta, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, alumni, serta para mitra dan stakeholder Program Studi Hukum Keluarga.
Asesmen lapangan dilaksanakan oleh dua asesor BAN-PT, yaitu Prof. Dr. Sri Lumatus Sa’adah, S.Ag., M.H.I. dari Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember dan Prof. Dr. Yayan Sopyan, S.H., M.Ag. dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta.
Kegiatan diawali dengan pembukaan, dilanjutkan sambutan oleh pimpinan STAI Sangatta, Dr. Satriah, M.Pd. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya asesmen lapangan sebagai bagian dari komitmen institusi dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi.
“Akreditasi bukan sekadar proses penilaian administratif, tetapi merupakan bagian penting dari upaya penjaminan mutu. Kami berharap asesmen ini menjadi sarana evaluasi sekaligus pembelajaran untuk terus melakukan perbaikan demi kemajuan Program Studi Hukum Keluarga dan STAI Sangatta secara keseluruhan,” ungkap Dr. Satriah.
Beliau juga menyampaikan ucapan selamat datang dan apresiasi kepada tim asesor BAN-PT yang telah berkenan melaksanakan asesmen secara daring. Menurutnya, meskipun dilakukan melalui media virtual, hal tersebut tidak mengurangi semangat kolaborasi maupun objektivitas dalam proses asesmen.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua STAI Sangatta turut memaparkan perkembangan institusi. Berbagai capaian dalam bidang penelitian, publikasi ilmiah, pengabdian kepada masyarakat, serta penguatan kerja sama dengan berbagai lembaga lokal, nasional, hingga internasional juga menjadi bagian dari komitmen STAI Sangatta dalam membangun budaya mutu yang berkelanjutan.

Sambutan berikutnya disampaikan oleh Ketua Yayasan STAI Sangatta, Drs. Mustajib Daroini M, M.Pd., yang secara resmi membuka pelaksanaan asesmen lapangan. Dalam sambutannya, beliau menegaskan dukungan penuh yayasan terhadap seluruh program pengembangan mutu institusi.
“Kami memberikan dukungan penuh terhadap setiap langkah pengembangan STAI Sangatta dalam mencapai visi dan misi institusi. Semoga asesmen lapangan ini berjalan lancar, objektif, dan menghasilkan capaian terbaik bagi Program Studi Hukum Keluarga,” ujarnya.
Selanjutnya Asesor I Prof. Sri Lumatus Sa’adah, menyampaikan apresiasi atas kesiapan STAI Sangatta dalam melaksanakan asesmen lapangan. Beliau menegaskan bahwa asesmen daring tetap dilaksanakan secara profesional dan objektif sebagai bentuk verifikasi terhadap data yang telah disampaikan melalui Laporan Evaluasi Diri (LED) dan Laporan Kinerja Program Studi (LKPS).
Menurutnya, proses asesmen bukan hanya bertujuan melakukan penilaian, tetapi juga menjadi forum berbagi pengalaman dan pembelajaran bersama dalam upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi.
Sementara itu, Asesor I Yayan Sopyan, menegaskan bahwa akreditasi merupakan cermin mutu sebuah perguruan tinggi. Oleh karena itu, budaya mutu harus dibangun secara konsisten dan tidak hanya muncul ketika menghadapi proses akreditasi.
Beliau memberikan sejumlah rekomendasi strategis bagi STAI Sangatta, di antaranya memperkuat Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), membangun budaya mutu yang terdokumentasi dengan baik mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, monitoring, evaluasi hingga tindak lanjut, serta memperkuat peran Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) sebagai penggerak utama peningkatan kualitas institusi.

Selain itu, Yayan mendorong penyusunan roadmap pengembangan sumber daya manusia, percepatan kenaikan jabatan fungsional, peningkatan jumlah dosen bergelar doktor dan lektor kepala, serta penguatan budaya penelitian dan publikasi ilmiah. Ia juga menyarankan agar STAI Sangatta melakukan benchmarking dengan perguruan tinggi yang telah memiliki Program Studi Hukum Keluarga berakreditasi unggul sebagai bagian dari percepatan peningkatan mutu.
Senada dengan hal tersebut, Sri Lumatus Sa’adah menyampaikan sejumlah masukan berdasarkan hasil wawancara dengan dosen, mahasiswa, alumni, dan stakeholder. Beliau mendorong penguatan kompetensi lulusan melalui pembelajaran yang lebih aplikatif, seperti pelatihan legal drafting, kepenghuluan, praktik peradilan agama, komunikasi publik (public speaking), serta peninjauan kurikulum secara berkala dengan melibatkan alumni dan pengguna lulusan agar semakin relevan dengan kebutuhan dunia kerja.
Rangkaian asesmen ditutup dengan penyampaian hasil sementara dan rekomendasi dari tim asesor. Dalam kesempatan tersebut, Ketua STAI Sangatta, Satriah, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas berbagai arahan yang diberikan.
“Kami memperoleh banyak ilmu, pengalaman, dan masukan yang sangat berharga. Seluruh rekomendasi dari tim asesor akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut bagi STAI Sangatta untuk memperkuat budaya mutu, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mengembangkan Program Studi Hukum Keluarga agar semakin unggul dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat,” tutur Satriah.
Dengan berakhirnya asesmen lapangan ini, STAI Sangatta menegaskan komitmennya untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola, akademik, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta penguatan kerja sama. Seluruh rekomendasi yang diberikan Tim Asesor BAN-PT akan menjadi pijakan penting dalam mewujudkan Program Studi Hukum Keluarga yang unggul, adaptif, dan berdaya saing di tingkat nasional.






