Sangatta — Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Sangatta berpartisipasi dalam Workshop Kurikulum dan Musyawarah Nasional (Munas) II Asosiasi Prodi Hukum Keluarga Indonesia (APHKI) yang diselenggarakan pada 25–28 Oktober 2023 di UIN Raden Intan Lampung. Kegiatan ini merupakan bagian dari perwujudan Tri Dharma Perguruan Tinggi, terutama dalam peningkatan kualitas akademik Prodi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah).
STAI Sangatta mengirimkan dua perwakilan, yakni Muchammad Abdul Basir, Lc., M.H. dan Achmad Fahruddin, M.S.I. Keduanya mengikuti rangkaian kegiatan penyusunan dan penyelarasan kurikulum, diskusi akademik nasional, hingga pembahasan arah pengembangan Prodi Hukum Keluarga di Indonesia.

Kegiatan workshop dan Munas II ini bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan, penelitian, serta praktik hukum keluarga. Para peserta mendapatkan kesempatan memperbarui wawasan, menyelaraskan standar kurikulum antarperguruan tinggi, serta memperkuat jejaring akademik nasional.
Perwakilan STAI Sangatta, Muchammad Abdul Basir, Lc., M.H., menyampaikan pentingnya kegiatan ini dalam menjamin kualitas kurikulum di Prodi Hukum Keluarga.
“Hal tersebut merupakan hal penting yang perlu diperhatikan dalam pengembangan, pelaksanaan, dan evaluasi kurikulum,” ungkapnya.
Partisipasi STAI Sangatta dalam kegiatan skala nasional ini menjadi bentuk komitmen kampus dalam meningkatkan kualitas akademik serta memperkuat daya saing Prodi Hukum Keluarga melalui pembaruan kurikulum dan peningkatan kompetensi dosen.






