STAI Sangatta Wujudkan Pengabdian Masyarakat melalui Sosialisasi Pencegahan Narkotika di Kabo Jaya

Sangatta, 23 November 2025 — Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Sangatta melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika di Aula TPA Masjid Nurul Iman, Kabo Jaya, Sangatta, Kutai Timur.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program pengabdian kepada masyarakat yang secara rutin dilakukan STAI Sangatta dalam rangka mendukung edukasi publik dan peningkatan kesadaran sosial. Acara diikuti oleh masyarakat Kabo Jaya dengan antusiasme tinggi, menandakan kepedulian warga terhadap upaya bersama dalam melawan bahaya narkotika.

Dalam kegiatan ini, Dr. Ramdanil Mubarok, M.M., dosen STAI Sangatta bertindak sebagai narasumber. Ia menyampaikan pentingnya membangun kesadaran masyarakat sejak dini terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba melalui edukasi berbasis keluarga, lembaga pendidikan, dan komunitas keagamaan.

“Pencegahan penyalahgunaan narkoba tidak bisa hanya dibebankan pada aparat hukum. Perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral untuk turut hadir memberikan pencerahan dan membangun ketahanan sosial masyarakat,” ujar Dr. Ramdanil.

Turut hadir sebagai narasumber pendamping Dr. H. Sobirin Bagus, M.M. (Dewan Pembina MUI Kutai Timur) dan Hj. Sulasih, S.Sos. (Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur) yang menyampaikan sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika.

Dalam penjelasannya, Hj. Sulasih menegaskan bahwa Perda ini menjadi dasar hukum dalam mewujudkan Kalimantan Timur Bersih Narkoba (BERSINAR) dengan mendorong sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia pendidikan.

Sementara itu, Dr. Sobirin Bagus menekankan pentingnya peran tokoh agama dalam membangun kesadaran spiritual untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, masjid dan lembaga pendidikan Islam memiliki potensi besar dalam membina generasi muda agar terhindar dari pengaruh negatif tersebut.

Kegiatan ini juga diisi dengan sesi diskusi interaktif, di mana masyarakat Kabo Jaya aktif bertanya seputar langkah pencegahan, mekanisme pelaporan, serta upaya rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika.

Melalui kegiatan ini, STAI Sangatta menegaskan komitmennya sebagai perguruan tinggi yang tidak hanya berperan dalam pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga hadir langsung di tengah masyarakat untuk memberikan kontribusi nyata dalam pembentukan masyarakat yang sehat, religius, dan bebas dari narkoba.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *