Sangatta, 27 November 2024 – Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Sangatta baru saja merampungkan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) Tahun 2024 yang mengevaluasi kinerja tahun sebelumnya (2023). RTM menghasilkan sejumlah keputusan strategis yang secara tegas menargetkan perbaikan mutu, terutama melalui penguatan dokumentasi digital dan akurasi data dalam Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-DIKTI).
RTM, yang merupakan bagian esensial dari siklus Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), dipimpin oleh jajaran pimpinan dan Lembaga Penjaminan Mutu (LPM).
Kepala LPM, Anggra Prima, M.Pd., menyampaikan bahwa secara umum, kinerja akademik menunjukkan hasil positif, terutama pada indikator Rata-Rata IPK Lulusan yang melampaui target (Realisasi 3.55 )
Meskipun demikian, ada beberapa target strategis yang belum tercapai, yaitu:
- Akreditasi Prodi ‘Baik Sekali’: Baru mencapai 50% (1 dari target 2 Prodi).
- Publikasi Ilmiah Dosen: Realisasi 8 artikel dari target 10 artikel di Jurnal Terindeks SINTA.
- Prestasi Mahasiswa: Realisasi 3 mahasiswa berprestasi tingkat nasional/internasional dari target 5.
Selain itu, survei kepuasan layanan menunjukkan tiga area yang mendapat skor “Cukup” dan memerlukan perbaikan segera, yaitu Layanan Pengembangan Karier (Skor 3.4), Perpustakaan (Skor 3.5), dan Teknologi Informasi dan Sistem Digital (Skor 3.2).
Menanggapi temuan utama dari Audit Mutu Internal (AMI) terkait lemahnya budaya dokumentasi dan tantangan otomatisasi akreditasi berbasis PD-DIKTI, RTM mengambil lima keputusan tindak lanjut utama yang harus diimplementasikan mulai Semester Genap 2023/2024:
- Prioritas Akreditasi: Seluruh Program Studi wajib menyusun Roadmap Akreditasi terperinci dengan target minimal meraih predikat “Baik Sekali”.
- Penguatan Riset: STAI Sangatta mewajibkan alokasi minimal 20% dari anggaran penelitian institusi untuk pendanaan internal, guna mendorong peningkatan publikasi dan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM).
- Implementasi Budaya Dokumentasi Digital: Seluruh unit diwajibkan mengelola data pendukung akreditasi, tracer study, dan laporan kerja sama melalui sistem manajemen dokumen digital yang baru.
- Peningkatan Layanan Kritis: Unit terkait harus menyusun program perbaikan untuk tiga layanan berkategori Cukup dengan target peningkatan skor kepuasan minimal $\ge 3.6$ pada survei berikutnya.
- Pengendalian Data PD-DIKTI: Pembentukan tim khusus untuk melakukan audit data PD-DIKTI secara berkala. Hal ini merupakan respons terhadap sistem otomatisasi akreditasi yang kini sangat bergantung pada validitas dan akurasi data yang dilaporkan institusi.
Ketua STAI Sangatta dalam penutupannya menegaskan, “Keputusan RTM ini adalah pijakan kokoh. Seluruh sivitas akademika harus beradaptasi cepat terhadap perubahan regulasi, terutama sistem otomatisasi akreditasi yang menuntut validitas data PD-DIKTI 100%. Digitalisasi dan akurasi data bukan lagi pilihan, melainkan kunci menuju STAI Sangatta yang unggul dan berdaya saing pada tahun 2046.”
Keputusan ini diharapkan dapat memperkuat upaya continuous improvement STAI Sangatta dalam mewujudkan visinya sebagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) yang unggul dan berdaya saing.
