STAI Sangatta Tandatangani MoU dan Lepas 77 Mahasiswa KKL di Kombeng
Kutai Timur, 10 November 2025 – Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Sangatta kembali melaksanakan kegiatan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) sebagai bentuk nyata pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Sebanyak 77 mahasiswa resmi dilepas dan diserahkan kepada Pemerintah Kecamatan Kongbeng dalam acara serah terima dan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang digelar di Kantor Desa Makmur Jaya, Kutai Timur.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan STAI Sangatta, Dr. Eko Nur Salim, M.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan KKL merupakan bagian penting dari proses pembelajaran mahasiswa untuk mengasah kemampuan akademik sekaligus sosial.
“KKL ini bukan sekadar tugas akademik, tetapi sarana pembelajaran nyata untuk berinteraksi dengan masyarakat. Mahasiswa diharapkan mampu beradaptasi, berkolaborasi, dan berkontribusi sesuai bidang keilmuannya,” ujar Dr. Eko.
Ia menjelaskan bahwa mahasiswa akan ditempatkan di beberapa desa di Kecamatan Kongbeng untuk melakukan kegiatan pengabdian masyarakat di berbagai bidang, di antaranya Sosial keagamaan dan pemberdayaan masyarakat, Administrasi pemerintahan desa, Pendidikan formal dan non-formal, Bidang hukum dan advokasi masyarakat, serta Bidang ekonomi dan kewirausahaan, termasuk pelatihan pengajuan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM lokal.
Sementara itu, pihak Pemerintah Kecamatan Kongbeng menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada wilayahnya sebagai lokasi kegiatan KKL.
“Kami menyambut baik pelaksanaan KKL ini. Semoga kehadiran mahasiswa STAI Sangatta dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam mengembangkan potensi sumber daya manusia di bidang pertanian, sosial ekonomi, dan budaya,” ujar perwakilan pemerintah kecamatan dalam sambutannya.
Ia juga menjelaskan bahwa Kecamatan Kongbeng memiliki sejumlah potensi yang bisa dikembangkan melalui kerja sama dengan mahasiswa, seperti sektor pertanian dan ekonomi masyarakat. Saat ini, infrastruktur dasar seperti listrik dan akses komunikasi sudah memadai, meskipun masih terdapat beberapa wilayah yang mengalami keterbatasan pasokan air bersih.
Sebagai simbol dimulainya kerja sama resmi antara kampus dan pemerintah daerah, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara STAI Sangatta yang diwakili oleh Dr. Eko Nur Salim, M.Pd., dan Camat Kongbeng yang diwakili oleh sekcam Kongbeng Uleh Juk, M. Pd. Kerja sama ini mencakup kolaborasi dalam bidang pendidikan, sosial keagamaan, dan pemberdayaan masyarakat di desa-desa lokasi KKL.
“Kami berharap kerja sama ini tidak berhenti pada kegiatan KKL saja, tetapi terus berlanjut dalam berbagai bentuk pengabdian lainnya. Semoga mahasiswa dapat menjadi agen perubahan yang membawa manfaat bagi masyarakat,” tambah Dr. Eko.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Desa Makmur Jaya mengucapkan selamat datang dan apresiasi kepada seluruh peserta KKL STAI Sangatta.
“Kami menyambut dengan tangan terbuka. Semoga kegiatan ini membawa manfaat bagi warga desa dan menjadi pengalaman berharga bagi mahasiswa. Kami juga mohon maaf bila dalam penyambutan masih terdapat kekurangan,” ujarnya.
Acara diakhiri dengan doa bersama, sesi foto, dan serah terima simbolis peserta KKL kepada masing-masing kepala desa atau perwakilannya. Para mahasiswa akan menjalankan pengabdian di sejumlah desa wilayah Kecamatan Kongbeng selama 45 hari kedepan.