Sangatta – Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Sangatta melaksanakan kegiatan survei awal untuk program Kuliah Kerja Lapangan (KKL) tahun 2025 di dua kecamatan, yakni Muara Wahau dan Kombeng, Kabupaten Kutai Timur, pada 30 Oktober 2025. Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam mempersiapkan pelaksanaan KKL yang direncanakan berlangsung pada bulan November 2025.
Survei ini diikuti oleh jajaran pimpinan kampus, antara lain Wakil Ketua I Dr. Eko Nur Salim, M.S.I, Wakil Ketua II Moh. Tauhid, M.Pd, Ketua LP2M Mustato’, M.Pd, serta dosen pendamping Firdaus, M.E. Kehadiran tim disambut hangat oleh pihak kecamatan yang menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan.

Dalam kesempatan tersebut, tim melakukan pemetaan awal potensi wilayah serta meninjau sarana dan prasarana. Survei ini bertujuan untuk menentukan lokasi penempatan mahasiswa serta merancang program kerja KKL yang relevan dengan kondisi sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat di dua kecamatan tersebut.
Menurut Eko Nur Salim, kegiatan survei ini bukan sekadar agenda administratif, tetapi merupakan bagian dari proses akademik dan pengabdian kepada masyarakat.
“Melalui survei ini kita ingin memastikan kegiatan KKL nanti benar-benar relevan dengan kebutuhan masyarakat, sekaligus menjadi media pembelajaran sosial bagi mahasiswa,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua LP2M Mustato’, M.Pd menambahkan bahwa pelaksanaan KKL tahun 2025 akan difokuskan pada penguatan nilai sosial, budaya, dan keagamaan di tengah masyarakat. Mahasiswa diharapkan hadir sebagai agen perubahan yang membawa semangat pemberdayaan dan empati sosial di lingkungan desa.
Pihak Kecamatan Muara Wahau dan Kombeng menyambut baik rencana kegiatan KKL ini. Mereka berharap kehadiran mahasiswa STAI Sangatta nantinya dapat berkontribusi dalam pembangunan sosial kemasyarakatan, serta memperkuat nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat. Pemerintah kecamatan juga menyampaikan dukungan terhadap upaya kampus dalam menjalin kemitraan yang bermanfaat bagi warga.
Dari hasil diskusi antara pihak kampus dan pemerintah kecamatan, disepakati bahwa pelaksanaan KKL 2025 akan terbagi menjadi 11 kelompok, dengan rincian Kecamatan Muara Wahau 5 kelompok dan Kecamatan Kombeng 6 kelompok
Selain itu, hasil pertemuan juga membahas rencana penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara STAI Sangatta dan pemerintah Kecamatan Muara Wahau serta Kombeng yang akan dilaksanakan pada tahap berikutnya. Kesepahaman ini diharapkan menjadi dasar kerja sama dalam menyukseskan pelaksanaan KKL 2025 di wilayah tersebut.
Melalui kegiatan survei dan koordinasi awal ini, STAI Sangatta berharap pelaksanaan KKL tahun 2025 dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara kampus dan masyarakat dalam membangun desa yang berdaya, berkarakter, dan berkeadilan sosial.