Sangatta – Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Sangatta berhasil meraih peringkat akreditasi “Baik Sekali” dari Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK).
Capaian tersebut tertuang dalam Keputusan LAMDIK Nomor 2286/SK/LAMDIK/Ak/S/XII/2025, yang menyatakan bahwa Program Studi Pendidikan Agama Islam STAI Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, telah memenuhi syarat akreditasi dengan peringkat Baik Sekali. Sertifikat akreditasi ini berlaku selama lima tahun, terhitung sejak 16 November 2025 hingga 15 November 2030, dan ditetapkan di Jakarta pada 5 Desember 2025 .
Ketua Program Studi Pendidikan Agama Islam STAI Sangatta, Dedi Arman, M.Pd., menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas capaian tersebut. Ia menegaskan bahwa hasil akreditasi ini merupakan buah dari kerja kolektif seluruh sivitas akademika.
“Alhamdulillah, capaian akreditasi Baik Sekali ini adalah hasil kerja keras bersama, mulai dari dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, alumni, mitra hingga dukungan penuh pimpinan dan yayasan. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan mutu pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat,” ujar Dedi Arman, M.Pd.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa akreditasi ini menjadi pijakan strategis bagi Prodi PAI STAI Sangatta untuk memperkuat kualitas lulusan yang unggul, berkarakter islami, serta mampu menjawab tantangan pendidikan di tingkat lokal,nasional maupun internasional.
Dengan diraihnya akreditasi Baik Sekali, Program Studi Pendidikan Agama Islam STAI Sangatta diharapkan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat serta memperkokoh perannya dalam mencetak pendidik agama Islam yang profesional dan berdaya saing.






