Sangatta – Program Studi Ekonomi Syariah Jurusan Syariah STAI Sangatta sukses menyelenggarakan Kuliah Tamu Manajemen Bisnis Halal dengan tema “Urgensi Bisnis Halal di Indonesia sebagai Pilar Penguatan Ekonomi Syariah” pada Senin, 30 Juni 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh 48 mahasiswa dari Program Studi Ekonomi Syariah.
Acara ini menghadirkan narasumber Muhammad Abduh, S.Sy., M.H. dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, seorang akademisi yang berpengalaman dalam kajian hukum ekonomi syariah dan perkembangan industri halal. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan bahwa industri halal merupakan sektor strategis yang memiliki potensi besar dalam memperkuat perekonomian nasional, terutama melalui pengembangan produk dan layanan halal yang memenuhi standar syariah.
Muhammad Abduh menekankan bahwa urgensi bisnis halal bukan hanya terletak pada aspek kepatuhan syariah, tetapi juga pada peluang pasar global yang terus berkembang. “Industri halal saat ini menjadi pilar penting dalam ekosistem ekonomi syariah. Indonesia dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia memiliki tanggung jawab sekaligus peluang besar untuk menjadi pusat ekonomi halal global,” ungkapnya.
Kegiatan ini berjalan interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab, di mana mahasiswa antusias menanyakan berbagai isu terkait peluang, tantangan, hingga regulasi bisnis halal di Indonesia. Kuliah tamu ini juga menjadi sarana edukasi bagi mahasiswa untuk memahami peran strategis pelaku bisnis halal dalam membangun ekonomi yang berkelanjutan, etis, dan kompetitif.
Ketua Prodi Ekonomi Syariah, Firdaus, M.E., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kompetensi mahasiswa dalam bidang manajemen bisnis halal, sekaligus mendukung visi STAI Sangatta dalam mencetak lulusan yang berdaya saing dan berintegritas di era berkembangnya ekonomi syariah.
Kegiatan ditutup dengan penyampaian apresiasi kepada pemateri serta harapan agar mahasiswa dapat mengimplementasikan wawasan yang diperoleh dalam pengembangan akademik maupun praktik kewirausahaan halal.
