Kombeng – Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Sangatta secara resmi melaksanakan penarikan peserta Kuliah Kerja Lapangan (KKL) yang bertugas di enam desa di Kecamatan Kombeng pada Selasa, 23 Desember 2025. Kegiatan penarikan ini berlangsung di BPU (Balai Pertemuan Umum) Kecamatan Kombeng dan menandai berakhirnya pelaksanaan KKL mahasiswa STAI Sangatta yang telah berlangsung selama kurang lebih 45 hari.
Acara penarikan dihadiri oleh Ketua LP2M STAI Sangatta, Mustato’, M.Pd.I, Wakil Ketua I Bidang Akademik STAI Sangatta, Dr. Eko Nursalim, M.S.I, serta PLH Sekretaris Camat Kombeng, Andri Andrian, S.Hut, mewakili Pemerintah Kecamatan Kombeng. Turut hadir pula panitia LP2M, perwakilan pemerintah desa, serta seluruh peserta KKL dari enam desa lokasi penempatan.
Dalam sambutannya Ketua LP2M STAI Sangatta, Mustato’, M.Pd.I, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Pemerintah Kecamatan Kombeng beserta pemerintah desa atas dukungan selama pelaksanaan KKL.
“Selama kurang lebih 45 hari pelaksanaan KKL di Kecamatan Kombeng ini, kami melihat anak-anak kami semakin matang, semakin menyatu dengan masyarakat, dan menunjukkan perubahan yang positif. Bahkan ada desa yang mahasiswanya belum ingin pulang karena sudah merasa menjadi bagian dari masyarakat setempat,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama pelaksanaan KKL terdapat hal-hal yang kurang berkenan serta berpesan agar mahasiswa tetap menjaga etika dan norma sebagai civitas akademika STAI Sangatta.

Selanjutnya PLH Sekretaris Camat Kombeng, Andri Andrian, S.Hut, menyampaikan apresiasi atas kontribusi mahasiswa KKL STAI Sangatta yang telah berbaur dan berkontribusi di enam desa di wilayah Kecamatan Kombeng.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak STAI Sangatta dan adik-adik mahasiswa KKL yang telah berkontribusi di desa-desa kami. Kehadiran mahasiswa memberikan dampak positif, baik dalam bidang pendidikan, sosial, maupun pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyatakan keterbukaan Pemerintah Kecamatan Kombeng untuk kerja sama lanjutan di bidang penelitian dan pengabdian masyarakat.
“Kami sangat terbuka apabila ke depan STAI Sangatta ingin melaksanakan penelitian atau kegiatan akademik lainnya di Kecamatan Kombeng, karena hal tersebut juga bermanfaat bagi pengembangan dan pembangunan wilayah kami,” tuturnya.
Sementara itu Wakil Ketua I STAI Sangatta, Dr. Eko Nursalim, M.S.I, dalam sambutannya menyampaikan selamat dan sukses serta mengapresiasi keberhasilan pelaksanaan KKL tahun ini.
“Saya menyampaikan selamat dan sukses atas pelaksanaan KKL tahun ini. Program berjalan sesuai jadwal, kegiatan terlaksana dengan baik, dan mahasiswa benar-benar melakukan pengabdian kepada masyarakat. Ini tentu menjadi capaian yang patut kita syukuri,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa kerja sama antara STAI Sangatta dan Pemerintah Kecamatan Kombeng perlu terus ditingkatkan.
“Ke depan, kerja sama ini tidak hanya berhenti pada pengabdian, tetapi juga dapat dikembangkan melalui penelitian, seminar, dan kegiatan akademik lainnya, apalagi kita sudah memiliki nota kesepahaman bersama,” tambahnya.
Pada akhir acara, peserta KKL STAI Sangatta secara resmi ditarik dan diserahkan kembali kepada pihak kampus, menandai berakhirnya rangkaian kegiatan KKL di enam desa Kecamatan Kombeng. Diharapkan pengalaman selama KKL menjadi bekal berharga bagi mahasiswa dalam mengembangkan kompetensi akademik, sosial, dan profesional, serta memperkuat kemitraan antara STAI Sangatta dan Pemerintah Kecamatan Kombeng.