Kolaborasi UMKM dan Filantropi Islam Perkuat Budaya Sedekah; Studi Kasus Warung Pempek Rizka

Warung makan sebagai bagian dari usaha mikro ternyata memiliki potensi besar dalam memperkuat praktik sosial keagamaan. Kehadiran kotak amal di warung makah Pempek Rizka merupakan titipan komunitas sosial (filantropi) yang membuka ruang baru bagi praktik sedekah harian oleh masyarakat umum/pelanggan.

Pelanggan yang datang untuk membeli makanan tidak hanya bertransaksi ekonomi, tetapi juga berkesempatan untuk berpartisipasi dalam kegiatan amal. Hal ini menunjukkan keterhubungan antara aktivitas ekonomi dan spiritual.

Ketika tempat usaha menjadi ruang kebaikan, maka transaksi tidak hanya menghasilkan keuntungan finansial, tetapi juga nilai keberkahan sosial. Pemilik usaha pun turut berperan sebagai fasilitator sedekah tanpa harus mengelola dana secara langsung, sehingga tetap fokus pada usahanya, sambil mendukung agenda
sosial di lingkungannya.

Lebih jauh, bentuk kerja sama ini mencerminkan potensi filantropi berbasis kemitraan antara pelaku ekonomi dan komunitas sosial. Komunitas dapat memperluas jangkauan penggalangan dana, sementara pelaku usaha turut menunjukkan tanggung jawab sosialnya. Jika gerakan seperti ini diperluas dan dikelola secara transparan, maka dampaknya dapat dirasakan secara kolektif oleh masyarakat sekitar.

Budaya sedekah melalui kotak amal juga memiliki nilai edukatif. Pelanggan secara tidak langsung diajak untuk melatih empati dan kedermawanan dalam rutinitas sederhana. Bahkan, nominal kecil seperti seribu atau dua ribu rupiah dapat menjadi kontribusi berarti jika dilakukan bersama secara konsisten. Ini memperlihatkan bahwa praktik ZISWAF tidak harus mahal atau rumit, melainkan cukup dengan niat dan kemudahan akses.

Gerakan sedekah pelanggan melalui kotak amal titipan komunitas sosial di Warung Pempek Rizka adalah contoh nyata implementasi nilai ZISWAF dalam kehidupan sehari-hari. Meskipun sederhana, praktik ini menciptakan ruang baru bagi masyarakat umum untuk berkontribusi dalam kegiatan sosial keagamaan dengan cara yang mudah dan terjangkau.

Kolaborasi antara pelaku UMKM dan komunitas sosial ini menunjukkan bahwa usaha kecil pun bisa menjadi bagian penting dalam ekosistem filantropi Islam. Nilai-nilai seperti empati, kepedulian, dan solidaritas sosial dapat ditumbuhkan melalui kegiatan yang rutin dan terorganisir dengan baik, meski dalam lingkup lokal.

Dengan mengembangkan inisiatif-inisiatif serupa, diharapkan praktik ZISWAF semakin membumi, merata, dan dapat menjadi budaya sosial yang mengakar di berbagai lini kehidupan masyarakat, termasuk di sektor ekonomi
mikro.

Rahmawati (Mahasiswa Ekonomi Sayariah STAI Sangatta)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *